Bukit Samang, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene – Pemerintah Desa Bukit Samang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdes Khusus) yang membahas persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Balai Desa Bukit Samang, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bukit Samang beserta perangkat desa, Pendamping Desa Kecamatan Sendana, Pendamping Koperasi Desa Merah Putih Desa Bukit Samang, Ketua dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta perwakilan anggota koperasi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bukit Samang menegaskan bahwa musyawarah ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi bersama terkait mekanisme pengembalian pinjaman yang telah disalurkan kepada anggota koperasi. Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama demi menjaga keberlangsungan koperasi sebagai lembaga ekonomi desa.
“Koperasi adalah milik kita bersama. Jika ada kewajiban yang harus dipenuhi, maka menjadi tanggung jawab kita untuk menuntaskannya secara musyawarah dan mufakat,” ujar Kepala Desa Bukit Samang dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Desa Merah Putih memaparkan kondisi terkini keuangan koperasi serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam proses penagihan dan pengembalian dana pinjaman. Ia juga mengharapkan dukungan pemerintah desa dan masyarakat untuk mempercepat penyelesaian pengembalian pinjaman agar koperasi dapat kembali beroperasi secara sehat.
Musyawarah menghasilkan beberapa keputusan penting, di antaranya:
1. Menyetujui dukungan Pemerintah Desa terhadap upaya pengembalian pinjaman koperasi.
2. Membentuk tim kecil untuk memfasilitasi komunikasi antara pengurus koperasi dan anggota.
3. Menetapkan jadwal tindak lanjut berupa pertemuan lanjutan untuk evaluasi perkembangan pengembalian pinjaman.
Musyawarah berlangsung tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Bukit Samang berharap hasil keputusan tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat kembali kelembagaan ekonomi desa menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar